Saat ini berbagai langkah positif untuk mendukung suksesnya swasembada daging telah dilakukan oleh banyak pihak. Antara lain melalui pengadaan bibit ternak unggul, stok pakan yang bermutu, perbaikan menejemen, termasuk standardisasi Rumah Potong Ayam (RPA). Standardisasi RPA sangat penting mengingat tingkat konsumsi daging ayam nasional sekarang ini didominasi oleh daging ayam. Melalui standardisasi RPA diharapkan daging ayam yang beredar di pasaran benar-benar aman dikonsumsi, halal, dan sekaligus bermutu.
Sebagian besar RPA yang ada di Indonesia saat ini belum memenuhi standar. Padahal keberadaan RPA merupakan salah satu titik kritis tempat penyebaran virus flu burung. Parahnya lagi dari 1,5 miliar ayam yang dipotong dalam tiap tahunnya hanya 300 juta ayam yang dipotong di RPA. Sisanya, yakni sekitar 1,2 miliar ayam dipotong di sembarang tempat. Selain tidak terjamin standar pemotongannya, pemotongan ayam di sembarang tempat juga bisa mencemari lingkungan. Fakta inilah yang berhasil diungkap oleh Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia.
Maraknya pemotongan ayam di sembarang tempat merupakan dampak minimnya ketersedian RPA. Saat ini jumlah RPA yang ada di Indonesia baru 50 unit saja. Padahal idealnya, RPA seharusnya tersedia di setiap pasar. Yakni mengambil lokasi yang berjauhan dengan pemukiman tetapi dekat dengan area pasar. RPA yang terstandar memiliki tempat penampungan ayam, tempat penyembelihan, area pembuangan limbah, serta pemisahan jerohan. RPA memang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya tidak berada di dalam kota yang padat penduduk, letaknya lebih rendah daripada pemukiman penduduk, tidak dekat dengan industri logam dan kimia, tidak berada di kawasan rawan banjir maupun area yang tercemar, dan memiliki luas lahan yang cukup.
Dengan demikian pemotongan ayam di RPA akan memenuhi standar kesehatan dan kualitas ayam pun dipastikan terjamin. Sehingga ayam layak dikonsumsi dan terbebas dari penyakit. Berbeda halnya jika pemotongan dilakukan di luar RPA. Dari segi kesehatan sangat diragukan. Bisa jadi ayam sudah tercemar bakteri sehingga daging mudah rusak dan tidak tahan lama.
Tampilkan postingan dengan label rumah potong ayam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah potong ayam. Tampilkan semua postingan
Jumat, 23 September 2011
Selasa, 02 Agustus 2011
Mengintip Rumah Potong Ayam Sierad
Rumah Potong Ayam (RPA) PT. Sierad Produce Tbk yang terletak di Parung, Bogor ini merupakan RPA ketiga yang terbesar di Indonesia. RPA Sierad terkenal sangat menjaga mutu dan kebersihannya. Bahkan telah mendapatkan sertifikat HACCP dan ISO 9001. Demikian pula dalam masalah kehalalannya, RPA Sierad sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Bahkan masalah kehalalan, RPA Sierad menjadikannya sebagai prioritas dan menjamin semua proses telah dijalankan sesuai persyaratan halal. Sehingga meskipun sudah menerapkan teknologi modern, RPA Sierad tetap tidak mengabaikan masalah kehalalan. Dengan demikian, umat muslim tidak perlu ragu lagi ketika mengkonsumsi daging ayam yang disembelih di RPA Sierad.
RPA Sierad yang telah berdiri sejak tahun 1985 lalu memiliki kapasitas pemotongan yang terbilang sangat besar, yakni 8000 ekor ayam per jam. Bahkan tahun ini kapasitas tersebut dinaikkan menjadi 12.000 ekor ayam per jamnya. Proses pemotongan ayam yang diberlakukan di RPA Sierad meliputi pembersihan dengan menggunakan air panas, pembersihan bulu, pengeluaran jerohan dan organ dalam lainnya, pemotongan, pemotongan tulang, dan pembekuan.
Konsumsi daging ayam di Indonesia ternyata masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan Singapura maupun Malaysia. Konsumsi daging per kapita di Indonesia baru 5 kg per tahun. Padahal idealnya seharusnya bisa mencapai 15 kg per tahun. Sedangkan konsumsi daging ayam di Singapura sudah sebesar 30 kg per tahun. Bahkan Malaysia mencapai 38 kg per tahun.
Dari 1,1 miliar ekor ayam yang dikonsumsi masyarakat Indonesia per tahunnya, ternyata hanya 10% saja yang dihasilkan oleh RPA. Adapun sisanya dihasilkan dari pasar tradisional. Oleh karena itu Keberadaan RPA diharapkan mampu menstimulasi konsumsi daging ayam di tanah air. Hanya saja investor yang tertarik untuk menanamkan sahamnya di RPA masih minim karena dukungan insentif dari pemerintah pun ternyata masih minim. Di antaranya masalah perijinan yang masih sulit serta tingginya biaya pajak serta suku bunga. Akibatnya, upaya untuk menaikkan tingkat konsumsi ayam per kapita nasional juga masih sulit dilakukan.
RPA Sierad yang telah berdiri sejak tahun 1985 lalu memiliki kapasitas pemotongan yang terbilang sangat besar, yakni 8000 ekor ayam per jam. Bahkan tahun ini kapasitas tersebut dinaikkan menjadi 12.000 ekor ayam per jamnya. Proses pemotongan ayam yang diberlakukan di RPA Sierad meliputi pembersihan dengan menggunakan air panas, pembersihan bulu, pengeluaran jerohan dan organ dalam lainnya, pemotongan, pemotongan tulang, dan pembekuan.
Konsumsi daging ayam di Indonesia ternyata masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan Singapura maupun Malaysia. Konsumsi daging per kapita di Indonesia baru 5 kg per tahun. Padahal idealnya seharusnya bisa mencapai 15 kg per tahun. Sedangkan konsumsi daging ayam di Singapura sudah sebesar 30 kg per tahun. Bahkan Malaysia mencapai 38 kg per tahun.
Dari 1,1 miliar ekor ayam yang dikonsumsi masyarakat Indonesia per tahunnya, ternyata hanya 10% saja yang dihasilkan oleh RPA. Adapun sisanya dihasilkan dari pasar tradisional. Oleh karena itu Keberadaan RPA diharapkan mampu menstimulasi konsumsi daging ayam di tanah air. Hanya saja investor yang tertarik untuk menanamkan sahamnya di RPA masih minim karena dukungan insentif dari pemerintah pun ternyata masih minim. Di antaranya masalah perijinan yang masih sulit serta tingginya biaya pajak serta suku bunga. Akibatnya, upaya untuk menaikkan tingkat konsumsi ayam per kapita nasional juga masih sulit dilakukan.
Langganan:
Postingan (Atom)